Pembangunan yang merata
di seluruh sektor adalah tujuan dari setiap Negara. Pada pembukaan UUD 1945
alinea keempat disebutkan bahwa hakikat pembangunan nasional adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, melindungi
seluruh tumpah darah Indonesia, dan membantu melaksanakan ketertiban dunia dan
perdamaian abadi. Pembangunan industry yang merata, khususnya pada industry kecil
adalah bagian dari tujuan untuk menciptakan kesejahteraan umum.
Pembangunan industry merupakan bagian dari pembangunan nasional yang harus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan. Sehingga pembangunan bidang industry dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Industry mikro dan kecil (IMK) merupakan salah satu komponen dari sektor industry pengolahan yang mempunyai sumbangan cukup besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan pemerataan pendapatan di Indonesia. Usaha IMK umumnya merupakan usaha rumah tangga yang sebagian besar masih bercampur dengan tempat tinggalnya, dan masih memerlukan pembinaan yang terus menerus agar masalah yang dihadapi seperti masalah pemasaran, permodalan, dan pengelolaan dapat segera teratasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar