Selasa, 19 Maret 2024

PEMANFAATAN AIR TANAH DIKENAKAN PAJAK?

 

Sumber daya air yang terdiri atas air, sumber daya, dan daya air merupakan salah satu kebesaran dan karunia tuhan yang harus disyukuri. Keberadaan sumber daya air tentu sangat erat kaitannya dengan keberlangsungan hidup, adanya sumber daya air tentu dapat menunjang segala aktifitas dari berbagai sektor. Pengelolaan sumber daya air semakin hari, terus mengalami permasalahan, seiring dengan bertambah nya kebutuhan air, dan juga meningkatnya jumlah penduduk. Pemanfaatan sumber daya air dengan menggunakan jasa PDAM tentunya membutuhkan biaya sesuai dengan pemakaian. Berbeda dengan air tanah yang hanya memanfaatkan teknologi pompa dan listrik, yang tentu tidak dikenakan biaya bulanan, kecuali dari aliran listrik PLN. Namun, tahu kah kalian bahwa pemanfaatan air tanah juga dikenakan pajak sebesar 20%.

                Hal ini tertuang pada PERDA NO 1 TAHUN 2024, yang menyatakan bahwa pajak air tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan untuk berbagai macam keperluan, konsumsi perusahaan, perkantoran, dan rumah tinggal, termasuk juga kegiatan dewatering. Untuk Objek Pajak Air Tanah merupakan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Sedangkan subjek/wajib pemanfaatan air tanah merupakan orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Penggunaan air tanah di klasifikasikan berdasarkan volume pemakaian, dan dibedakan berdasarkan volume progresif air tanah dalam sebulan sebagai berikut:

a.       0 s/d 50 m3

b.      51 s/d 500 m3

c.       501 s/d 1000 m3

d.      1001 – 2500 m3, dan

e.      > 2500 m3

Dari uraian di atas, kira-kira sahabat semua masuk pada kategori dengan pemakaian jumlah volume air yang mana? ketersediaan sumber daya air yang terus menurun, ditambah lagi dengan adanya pajak air tanah. Pengolahan air kotor yang layak untuk digunakan atau bahkan dikonsumsi sudah seharusnya dicanangkan oleh berbagai daerah. Penggunaan air sewajarnya menjadi acuan dalam menjaga kuantitas air bersih. Kami BUMIWIRASTA perusahaan yang memang bergerak pada bidang Water Treatment Plant selalu mendukung terkait isu lingkungan, khususnya ketersediaan air bersih.

 

Untuk sekedar konsultasi dan bertanya ketersediaan stock, bisa langsung menghubungi salah satu nomor what’sApp kami.

Untuk info lebih lanjut, kunjungi link di bawah ini:

https://bumiwirasta.com/

Untuk pemesanan, bisa di link berikut ini:

https://www.tokopedia.com/bumiwirasta

Untuk kontak dan konsultasi lebih lanjut, hubungi nomor what's app di: 08161633702 / 081317243812




Tidak ada komentar:

Posting Komentar