Ketersediaan kualitas air yang
bersih menjadi harapan setiap orang, salah satu wilayah yang tidak begitu jauh
dari Ibu Kota yaitu wilayah Bogor. Masih banyak warga pedesaan yang
memanfaatkan aliran sungai sebagai sumber air. Sehingga tidak heran terkadang
di wilayah Bogor masih sering kita jumpai warga yang mencuci baju dan piring
dengan memanfaatkan aliran air sungai. Bogor termasuk wilayah yang memiliki
intensitas hujan hampir setiap hari, berada di dataran tinggi, tidak heran
masih banyak aliran sungai yang bersih, dan bisa digunakan untuk keperluan
sehari-hari. Berbeda dengan wilayah Jakarta, yang sudah tidak lagi bisa
berharap untuk menggunakan aliran air sungai. Pasalnya hampir aliran sungai
yang ada di Ibu Kota sudah berwarna hitam, karena faktor cuaca yang panas dan
juga adanya aktifitas biologis seperti pembusukan organik. Mengutip pada salah
satu laman berita, pembusukan organik dapat menyebabkan air selokan berwarna
hitam pekat. Hal ini terjadi kaetika bahan-bahan organik yang masuk ke dalam
air mulai membusuk dan menghasilkan zat-zat yang dapat merubah warna air.
Berbeda
dengan warna air yang berwarna cokelat pekat, tepat di tanggal 17 Juli 2024
warga Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor kembali mengalami
musibah tercemarnya aliran air sungai Cikaniki. Hal ini tentu merugikan warga
sekitar yang bermukim di wilayah Sungai Cikaniki. Pasalnya masih banyak warga
sekitar yang memanfaatkan aliran air Sungai Cikaniki untuk mencuci baju,
mencuci piring, dan mengaliri pertanian. Menurut keterangan salah satu media
yang melakukan penelusuran, menunjukan bahwa beberapa titik di Sungai Cikaniki,
terutama di atas jembatan Kampung Leuwi Bolang, Desa Bantarkaret, yang paling
dekat dengan Gunung Pongkor, terlihat berubah warna menjadi cokelat pekat. Dugaan
pencemaran Sungai Cikaniki terlihat jelas, aliran air di sebelah kanan berwarna
cokelat pekat, sementara sebelah kiri lebih bening. Menurut warga setempat,
pencemaran ini diduga akibat aktivitas pengolahan emas oleh Penambang Emas Tanpa
Izin (PETI). Kejadian ini pernah juga terjadi di tahun 2022, aliran air sama
persis berwarna cokelat pekat. Keadaan ini
tentu merugikan warga sekitar, yang biasanya memanfaatkan aliran sungai
untuk kebutuhan sehari-hari, saat ini mereka mencari sumber air bersih yang
tentunya membutuhkan pengorbanan lebih dari biasanya. Masih banyaknya oknum
yang memang tidak peduli akan keadaan lingkungan, membuang air limbah ke
bantaran sungai. Sebenarnya pemerintah pun telah mengeluarkan Peraturan
mengenai INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH. Dimana dalam setiap kegiatan manusia
sudah diwajibkan harus tersedia lahan atau tempat yang memang dikhususkan untuk
PENGOLAHAN AIR LIMBAH. Kami BUMIWIRASTA selaku perusahaan yang memang bergerak
di bidang WATER TREATMENT tentu sangat prihatin mendengar berita ini. sebagai antisipasi,
harus adanya tindakan yang tegas dari pemerintah daerah dan pusat, untuk
memberikan sanksi tegas. Hal ini bertujuan agar ke depannya tidak lagi adanya
pembuangan LIMBAH secara ilegal ke wilayah bantaran sungai.
Untuk sekedar konsultasi dan bertanya ketersediaan
stock, bisa langsung menghubungi salah satu nomor what’sApp kami.
Untuk info lebih lanjut, kunjungi
link di bawah ini:
Untuk pemesanan, bisa di link berikut
ini:
https://www.tokopedia.com/bumiwirasta
Untuk kontak dan konsultasi lebih
lanjut, hubungi nomor what's app di: 08161633702 / 081317243812
Tidak ada komentar:
Posting Komentar